Mana yang lebih utama: Kurban atau Aqiqah?

 

Sebelum menentukan keutamaan antara kurban dan aqiqah, penting bagi kita untuk memahami arti dan cara pelaksanaannya. Dari segi hukum, kurban dan aqiqah memiliki status yang sama, yaitu sunnah muakad. Akan tetapi, menurut Mazhab Hanafi, kurban diwajibkan bagi seseorang yang mampu secara finansial.

Ibadah aqiqah dan kurban memiliki perbedaan yang jelas dan tidak memiliki hubungan sebab-akibat. Ibadah kurban didasari oleh sejarah Nabi Ibrahim yang patuh pada perintah Allah, sedangkan aqiqah berasal dari tradisi Arab yang diubah oleh Nabi Muhammad. Pelaksanaan kurban dilakukan setelah sholat idul adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga tanggal 13 Dzulhijjah saat matahari terbenam, sedangkan aqiqah dilakukan setelah kelahiran bayi, disarankan pada H+7 namun dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial orangtua.

Pelaksanaan aqiqah menjadi tanggung jawab orangtua dari saat bayi lahir hingga dewasa, sementara pelaksanaan kurban menjadi tanggung jawab setiap muslim yang mampu secara finansial sebagai bentuk syukur dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda: “Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi”. (HR Bukhari). Tujuan dari Aqiqah adalah untuk bersyukur kepada Allah SWT, karena telah dikaruniai anak.

Syarat Sah Seseorang Untuk Melaksanakan Kurban dan Aqiqah

Untuk dapat melakukan ibadah kurban, terdapat beberapa syarat sah yang harus dipenuhi, antara lain adalah beragama muslim, bermukim atau tidak dalam keadaan musafir, berakal dan baligh, serta memiliki kemampuan finansial. Aqiqah, di sisi lain, tidak termasuk dalam syarat berkurban berdasarkan penelusuran dalil Al-Quran dan hadis. Oleh karena itu, tidak masalah apabila seseorang yang belum melakukan aqiqah ingin menjalankan ibadah kurban terlebih dahulu. Namun, syarat lainnya seperti memperhatikan kualitas hewan kurban serta tata cara penyembelihan yang benar tetap harus dipenuhi agar ibadah kurban dapat diterima.

Sementara itu, syarat sah dalam melakukan aqiqah adalah menyembelih 2 ekor kambing untuk anak lelaki dan 1 ekor kambing untuk anak perempuan. Ibadah aqiqah dilakukan oleh seorang muslim yang memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk melaksanakan aqiqah anaknya. Jika belum mampu, dapat disesuaikan dengan kemampuan orangtua. Para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam menjalankan aqiqah, seperti pendapat Mazhab Syafi’i yang menyatakan bahwa sunnah aqiqah dibebankan kepada orang yang menanggung nafkahnya, namun jika seseorang sudah dapat menafkahkan dirinya sendiri, maka ia dibebankan untuk mengaqiqahkan dirinya.

Baca juga: Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Tata Cara Serta Bacaan Niatnya

 

Perbedaan pendapat di antara ulama terkait aqiqah juga terdapat pada Mazhab Hambali dan Maliki. Mazhab Hambali dan Maliki berpendapat bahwa seseorang muslim tidak diperbolehkan untuk melakukan aqiqah pada dirinya sendiri, kecuali oleh ayahnya, meskipun telah dewasa. Menurut syariat, aqiqah adalah kewajiban ayah dan tidak boleh dilakukan oleh orang lain.

Sedangkan menurut para ulama Mazhab Hambali, seseorang diperbolehkan untuk melakukan aqiqah pada dirinya sendiri. Aqiqah juga tidak terikat dengan usia anak-anak saja, seorang ayah masih diperbolehkan untuk melaksanakan aqiqah anaknya meskipun sudah baligh. Karena dalam proses aqiqah tidak ada batasan waktu tertentu yang harus diikuti.

Urutan Pelaksanaan Ibadah Kurban dan Aqiqah

Untuk menentukan prioritas antara kurban dan aqiqah, kita perlu mempertimbangkan kondisi yang sedang dihadapi. Apa yang lebih penting dan mendesak. Sebagai contoh, jika kita dihadapkan pada pilihan membeli skincare atau bahan makanan, kita harus mempertimbangkan kondisi saat itu. Jika bahan makanan sudah habis, maka membeli bahan makanan menjadi prioritas agar bisa bertahan dalam situasi pandemi.

Namun, jika kondisi bahan makanan sudah aman untuk jangka waktu tertentu, maka kita dapat membeli skincare sebagai kebutuhan asupan kulit. Prioritas juga harus disesuaikan dengan kondisi keuangan.

Hal yang sama berlaku saat memilih antara kurban dan aqiqah. Kita harus mempertimbangkan konteks waktu yang terikat. Jika waktu mendekati hari raya kurban, maka kurban menjadi prioritas yang lebih utama. Belum melakukan aqiqah tidak menjadi masalah jika ingin berkurban, karena tidak ada dalil yang mengharuskan seseorang untuk melakukan aqiqah terlebih dahulu sebelum berkurban.

Namun, jika waktu kurban masih jauh, maka lebih baik melakukan aqiqah terlebih dahulu sebelum berkurban. Hal ini karena prioritas harus disesuaikan dengan kondisi saat itu.

Sumber : link

Related Posts :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *